MEDAN - Petugas Bea Cukai Teluk Nibung berhasil mengagalkan penyelundupan pakaian bekas atau balpress asal Malaysia yang dibawa kapal nelayan berbendera Indonesia di perairan Bagan Batak, Asahan, Sabtu (15/7/2017).
Meskipun gagal menangkap anak buah kapal, namun petugas menyita sisa barang bukti sebanyak 100 bal pakaian bekas, yang akan dilansir ke daratan menggunakan perahu kecil.

Informasi yang diterima wartawan, para penyelundup selalu memanfaatkan perairan Tanjung Balai Asahan untuk memasukkan barang-barang ilegal dari Malaysia.

“Sebanyak 100 bal pakaian bekas yang tersisa di atas kapal penyelundup dari Malaysia ini langsung dibawa ke dermaga Bea Cukai di Belawan,” kata Kassubsi Penyidikan Bea Cukai Teluk Nibung, Aulia Arief Nasution.

Aulia juga menjelaskan, pakaian bekas ini dibawa dari Port Klang Malaysia dan tidak memiliki dokumen resmi. Guna proses penyelidikan lebih lanjut, seluruhan barang bukti berupa 100 bal pakaian bekas yang disita petugas untuk dimusnahkan.