LABUHANBATU - Puluhan masyarakat dari Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, mendatangi Mapolsek Panai Hilir, Sabtu (15/7/2017). Kedatangan mereka ke kantor pengayom masyarakat itu guna mendesak polisi untuk menangkap pelaku pengrusakan rumah mereka yang dilakukan oknum dari KSU Amelia. Salah seorang perwakilan korban pengrusakan rumah di Desa Wonosari, Br Siallagan, menjelaskan, tujuan mereka sebenarnya untuk menghadiri undangan pihak Forkopimka. Namun, saat hendak beranjak pulang, mereka melihat perwakilan KSU Amelia, bermarga Manik, dan Hutahayan sedang duduk di kantor polisi. Makanya mereka pun spontan langsung menuju Polsek.

"Kami mohon agar tangkap pelaku pengrusakan rumah dan pencurian buah sawit kami itu Pak Polisi," ungkapnya

Br Siallagan menceritakan, sejak peristiwa itu, warga sudah dua kali dikumpulkan kapolsek, camat dan kepala desa untuk duduk bersama terkait peristiwa yang mereka alami dengan pihak KSU Amelia beberapa waktu lalu.

"Nah informasinya hari ini kami akan dipertemukan kembali. Jadi usai pertemuan, Pak Camat menyatakan belum ada keputusan pertemuan selanjutnya, saat hendak beranjak pulang, kami lihat dua orang itu di kantor polisi, makanya kami kemari," jelasnya.

"Tangkap pelaku itu, kenapa bisa bebas mereka keluar masuk kantor polisi, ada apa ini sebenarnya," tanya dia.

Dia juga membeberkan sejak peristiwa itu setiap kali mereka hendak melihat tanaman kelapa sawit dan sawah, masih saja ada orang yang tidak mereka kenal datang ke area persawahan dan kebun dengan membawa senjata tajam seperti parang panjang.

"Jelas kami merasa terganggu dan ketakutan, jangan sampai kami masyarakat emosi dan akhirnya kami juga akan melakukan perlawanan dengan cara kami. Karena lebih banyak lagi kami masyarakat dari pada mereka," jelasnya.

Makanya, dengan kehadiran mereka ke kantor polisi, warga meminta aparat kepolisian dari Polres Labuhanbatu, Polsek Panai Hilir dan instansi terkait untuk membantu permasalahan mereka hadapi saat ini.