MADINA-Masyarakat dusun simpang bambu desa Sundutan tigo sudah dapat bernafas lega karena aparat polres Madina telah berhasil mengungkap dan menangkap siapa oknum yang telah meletakkan kepala babi didepan musolah yang sempat menggegerkan warga, minggu pagi (09/07/2017) lalu.

Kapolres Madina, AKBP. Martri Sonny, S. iK, MH melalui Kasatreskrim, AKP. Hendro Sutarno diruang kerjanya menjelaskan, bahwa pelaku yang meletakkan kepala babi tersebut sekarang telah diamankan di Polsek Simpang Gambir Kecamatan Lingga Bayu.

“Saat ini pelaku FH alias TL (27) pekerjaan tani warga dusun simpang bambu desa Sundutan tigo Kecamatan Natal telah kita amankan dan sedang dilakukan proses hukum terkait perbuatan yang dilakukannya,” ujarnya

Pelaku sambungnya, diamankan dari rumahnya pada hari senin 10 juli 2017 sekitar pukul 18.30 wib. Dan untuk menjaga keselamatan serta guna memudahkan proses hukum, pelaku FH alias TL kita bawa ke Polsek Simpang Gambir Kecamatan Lingga Bayu.

Terkait motif apa pelaku meletakkan kepala babi didepan mushola tersebut, saat ini kita sedang melakukan proses penyidikan lebih dalam mengambil keterangan terhadap tersangka.