MEDAN - Puluhan Massa dari Ikatan Pemuda dan Mahasiswa (IPMA) Tanjungbalai, meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk menangkap dan memeriksa Sekda Kota Tanjungbalai diduga sebagai aktor intelektual dugaan korupsi Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur di Sekretariat Daerah sebesar Rp 2 Miliar dana APBD T.A 2014. "Kami mendesak dan meminta Kejatisu untuk menangkap dan periksa Abdi Nusa selaku Sekda Kota Tanjungbalai,"ucap koordinator aksi, R Fahlevi, Senin (10/7/2017).

Menurut Fahlevi, berdasarkan catatan IPMA ada bukti- bukti administratif yang dimiliki bahwa pada peningkatan program prasarana Aparatur telah dianggarkan sebesar Rp 8,2 miliar dan terealisasi sebesar Rp 6,2 miliar.

"Disini kami telah temukan kejanggalan dan adanya indikasi korupsi yang merugikan keuangan daerah Rp 2 miliar lebih,"bebernya.

Massa juga mendesak Walikota Tanjungbalai M Syahrial untuk mencopot Sekda Kota Tanjungbalai yang diduga melakukan penyimpangan penggunaan dana APBD T.A 2014 khususnya program peningkatan sarana dan prasarana aparatur pada sekretariat daerah Kota Tanjungbalai.

Terpisah, Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian mengatakan akan memproses laporan yang sudah tiga kali disampaikan kepada pihak Kejatisu.

"Kita sudah terima laporan kalian dan kita akan proses jika nanti ada bukti yang kita terima. Untuk saat ini kita juga sudah koordinasi juga sama pihak Kejari Tanjungbalai," jelas Sumanggar.