ASAHAN-Muhammaf Yaqub (32), warga kecamatan Medan Timur, Kodya Medan kos di jalan S.Parman, lingkungan II, Kelurahan Bunut Barat, kecamatan Pulau Bandring, Asahan, ini diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP M Sembiring dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat sekitar yang curiga dengan gerak gerik pelaku selama berada di kos kosan tersebut.

Mendapat informasi berharga tersebut, pihaknya langsung turun kelokasi melakukan penyidikan dan penyelidikan. Setelah mengetahui identitas pelaku, tim langsung menyergapnya.

"Kita menindak lanjuti laporan masyarakat lalu dilakukan penyelidikan dan melihat pelaku di daerah sekitar dengan gelagat yang mencurigakan. Akhirnya kita sergap, dan periksa ternyata dalam kantong celananya terdapat sabu,“ujarnya.

Tambah Sembiring lagi, saat penggeledahan tim menemukan dikantong celana Yaqub, barang bukti paket diduga sabu-sabu seberat 6.07 gram, yang diakuinya untuk dipakai. Kemudian petugas juga menyita 2 unit handphone (HP) dan 2 sepeda motor .

"Sampai saat ini, Muhammad Yaqub masih kita amankan di Sat Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,"jelasnya.