LABUHANBATU - Korban pengrusakan tempat tinggal dan pencurian tandan buah segar yang dilakukan KSU Amelia di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, akhirnya melaporkan peristiwa yang mereka alami ke Polres Labuhanbatu, Jumat (7/7/2017) kemarin didampingi kuasa hukumnya, Nasir Wadiansan Harahap, SH. Dalam laporannya, mereka menuntut keadilan dan melaporkan tindakan kriminal yang dilakukan pihak perkebunan kelapa sawit (KSU Amelia) kecamatan Panai Hilir (Sei Berombang), Selasa (4/7/2017) lalu sekira pukul 14.00.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa itu, karena kejadian itu secara mendadak tanpa ada pemberitahuan dari pihak mana pun," ungkap warga yang rumahnya digusur, Maricon Pardede.

Pada saat kejadian, dirinya sedang berada di rumah, sedangkan istrinya sedang memasak di dapur.

"Tiba tiba datang puluhan orang perwakilan perusahaan menyuruh aku keluar dari rumah dan sebagian membawa sajam parang panjang, dan kayu. (Mereka) menyuruh aku keluar dari rumah," beber Maricon.

Begitupun, sambung Maricon, dirinya tetap bertahan di dalam rumah. Akan tetapi mereka tetap memaksanya untuk keluar dengan menyeretnya dibantu 4 orang yang diketahui sebagai humas KSU Amelia bermarga Manik, Hutahayan, dan rekannya.

"Nah dari situlah mereka langsung merobohkan rumahku menggunakan alat berat," terangnya.

Tidak hanya sampai di situ saja, mereka juga menjarah buah tandan segar (sawit) miliknya yang sudah ditanam selama puluhan tahun.

"Akibat dari ancaman dan perbuatan arogan mereka makanya kami menuntut keadilan dari hukum ke Polres Labuhanbatu," ucap Maricon Pardede.

"Saat ini tempat tinggal kami sudah tidak ada, kami membawa pakaian, beras dan peralatan dapur yang tersisa ke Polres. Tidak taulah mau tidur di mana kami. (Untuk) beberapa hari ini kami menumpang teduh di rumah warga di Sei Berombang, kalau malam ini kami enggak tahu mau kemana, kalau diberi izin kami menumpang menginap di lokasi Polres," sebut salah seorang warga, boru Siallagan.