SERDANG BEDAGAI-RS (16) warga Dusun 2, Desa Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai mencoba kabur dengan cara menggigit tangan polisi agar bisa lolos.

Walaupun berusaha kabur, namun polisi berhasil meringkusnya dan mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu disimpan dari saku celananya.

Menurut sumber, penangkapan terhadap RS berawal dari laporan masyarakat diterima Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto. Atas laporan itu Kapolres perintahkan Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan.

Begitu melihat tersangka berjalan tidak jauh dari rumahnya, polisi telah mengintai 
langsung menghampirinya. Mengetahui akan ditangkap, tersangka RS mencoba kabur dengan cara menggigit tangan petugas.

Namun perbuatannya tersebut digagalkan petugas sehingga tersangka RS dan barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polres Sergai.

Masyarakat sekitar mengaku, RS merupakan salah satu pengedar narkoba telah lama, namun baru kali ini dapat diringkus polisi. Sehingga masyarakat sangat mendukung kinerja Polres Sergai dalam memberantas narkoba.

“Sudah lama dia jual sabu tapi baru tertangkap,” ujar warga.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto kepada Gosumut melalui aplikasi whatsappnya mengatakan, kasus penangkapan RS masih dalam pengembangan untuk meringkus bandarnya.

“Masih dalam pengembangan kita,” tulis AKBP Eko pada whatsappnya.