BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo atas nama Presiden Republik Indonesia melantik pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di hadapan Mahkamah Syariah dan berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (5/7/2017).

Rapat paripurna Istimewa DPRA dengan agenda Pengambilan sumpah dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2017-2022 dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Muharuddin.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir diantara Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wali Nanggroe Malik Mahmud, mantan gubernur dan wakil gubernur Aceh Zaini Abdullah-Muzakir Manaf, unsur Fokopimda, Pimpinan DPRA, Anggota DPR dan tamu undangan.

Pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022, setelah meraih suara terbanyak pada Pilkada 15 Februari 2017.

Dalam Pilkada 2017 itu, pasangan tersebut diusung Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, Partai Damai Aceh, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Irwandi Yusuf sebelumnya pernah menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012. Sedangkan Nova Iriansyah sebelumnya juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 daerah pemilihan Aceh.