MEDAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil menyelamatkan nyawa Arbi, 28, warga Jalan Pendidikan, Pasar 11, Desa Bandar Klipa, Percut Seituan dari amukan massa yang berada di kawasan Jalan Pukat I, Gang Sekolah, Kelurahan Bantam Timur, Percut Sei Tuan, Senin (3/7/2017). Guna pengusutan lebih lanjut tersangka diboyong ke Mapolsek Percut Seituan untuk dimintai keterangan. Aksi main hakim ini berawal dari tersangka yang tertangkap saat melakukan aksi penjambretan terhadap, Novita Sari, 31, warg Jalan Pukat I, Gang Sekolah No. 6, Kelurahan Bantam Timur, Percut Seituan bersama seorang temannya.

Peristiwa ini bermula di saat korban melintas tak jauh dari kediamannya. Diwaktu yang bersamaan kedua tersangka ini pun langsung memepet korban, tersangka Arbi yang berada di boncengan langsung merampas kalung emas yang dikenakan korban.

"Saat itu tersangka langsung menarik kalung emas milik korban. Mengetahui itu korban langsung berteriak rampok sehingga mengundang perhatian warga sekitar," ungkap Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Philip Purba, Senin (3/7/2017).

Warga langsung mengejar tersangka dan berhasil ditangkap. Beruntung petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli cepat tiba di lokasi sehingga Arbi selamat dari amukan massa.

"Tersangka langsung kita amankan berikut barang buktinya dan kita boyong ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut. Rekan tersangka yang identitasnya sudah diketahui berhasil kabur dan masih dalam pengejaran, kerugian ditaksir Rp 2 juta. Tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana," tukas Philip.