JAKARTA-Libur bersama Idul Fitri usai, Senin, 3 Juli 2017. Sebagian besar kementerian, lembaga pemerintah kembali ramai aktivitas. Begitu juga Komisi Pemberantasan Korupsi di hari pertama kerja pasca libur bersama ini.

Debut pemeriksaan langsung seorang menteri. Adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, yang dipanggil terkait kasus dugaan korupsi e-KTP, dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan penegak hukum lembaganya menjadwalkan pemeriksaan terhadap? Yasonna sebagai saksi hari ini.

"Ada agenda pemeriksaan saksi-saksi kasus e-KTP mulai hari ini. Yasonna Hamonangan Laoly akan diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka AA," kata Febri melalui pesan singkatnya, Senin dini hari, 3 Juli 2017.

Selain Yasonna, sejumlah anggota DPR saat proyek e-KTP bergulir juga akan diperiksa untuk perkara proyek Rp5,9 Triliun ini.

"Sejumlah anggota DPR-RI yang saat itu kami pandang mengetahui atau diduga mendapatkan aliran dana atau untuk pendalaman informasi lain yang relevan," kata Febri.
Selain Narogong, kasus ini lebih dahulu menjerat mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Keduanya tahap pembuktian melalui sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam surat dakwaan kepada Irman dan Sugiharto, jaksa KPK menyebut nama Yasonna. Politikus PDI-P itu pernah menjabat pimpinan di Komisi II DPR, mitra kerja pemilik proyek ini yakni, Kemendagri.

Yasonna disebut kebagian 84.000 dollar Amerika dari total proyek yang hampir enam triliun itu. Pun, di surat tuntutan jaksa KPK terdahap Irman dan Sugiharto.
Yasonna pernah dipanggil kala penyidikan. Namun dia selalu manggkir, dengan dalih urusan pemerintahan.

Beriringan pemanggilan hari ini, keterangan pers yang mengklaim berasal dari Yasonna Laoly beredar di grup-grup pesan applikasi para wartawan.

Dalam keterangan tersebut, diungkapkan bahwa Yasonna Laoly mengaku siap memenuhi panggilan KPK. Bahkan, Dia disebutkan sekaligus akan mengklarifikasi pemberitaan mengenai dirinya di pusaran rasuah ini.