PARAPAT - Muhamad Ridwan alias Dion warga Jalan Setiabudi No 64 Medan yang hilang saat berenang di pinggiran Danau Toba tepatnya di depan Mes PTPN II akhirnya ditemukan dan telah dievakuasi, Jumat (30/6/2017). Koordinator Basarnas M Torang Hutahaean mengatakan hingga Kamis (29/6/2017) sore, tim SAR Nasional pos Danau Toba bersama pos perairan, personil Polsek Parapat belum berhasil menemukan Dion.

Namun pencarian hari kedua korban ditemukan mengapung di tengah Danau Toba.

"Puji Tuhan korban telah ditemukan pukul 07.30 WIB di sisi kiri pantai Tamora namun dengan keadaan meninggal dunia, selanjutnya korban dievakuasi ke Rumah Sakit Parapat untuk pemeriksaan selanjutnya," kata Torang.

Dijelaskan Torang, korban ditemukan seorang keluarganga yang ikut mencari. Ia melihat kepala korban naik turun agak di tengah danau dan selanjutnya melaporkan ke Basarnas.

"Imbauan kami bagi pengunjung wisata, agar dapat mengikuti aturan yang ada di lokasi wisata serta berikan pengawasan yang lebih kepada anggota keluarga yang rentan seperti anak kecil, riwayat epilepsi, autis, lansia dan orang gemuk demi keselamatan," tegas Torang.

Informasi yang dikumpulkan di lapangan, awalnya Dion diketahui berenang di perairan Danau Toba tepatnya di depan mess PTPN II Tamora sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (28/6/2017).

Melihat Dion berenang, keluarga awalnya mencoba melarangnya namun tidak diindahkan Dion. Tak lama kemudian keluarga sadar Dion sudah tidak nampak lagi dari tempat ia berenang.

Beberapa anggota keluarga Dion, antara lain Julius Simanjuntak, Wiwin dan Ayu mencari korban ke pinggiran danau dan ke lokasi pemukiman di Parapat. Namun pencarian tersebut tidak membuahkan hasil. Dion tidak jua ditemukan. Keluarga pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas pos perairan.

Dalam melakukan pencarian terhadap Dion, tim penyelam Basarnas telah melakukan penyisiran kawasan perairan Danau Toba di radius 100 X 100 meter dan di tiga tempat berbeda. Basarnas menyisir tiga lokasi yang berdekatan dengan lokasi kejadian di radius 100x100 meter dengan durasi pencarian korban minimal 30 menit.