SURABAYA - Hari Sabtu (24/6/2017) pekan lalu, harusnya menjadi malam bahagia dalam menyambut lebaran. Namun tidak bagi wartawan/karyawan Koran Sindo, termasuk yang ada di Biro Jawa Timur.

Disaat gema takbir dimana-mana dan umat islam keesokan hari akan merayakan Idul Fitri, sejumlah karyawan di perusahan milik Harry Tanoe itu malah mendapatkan kado getir berupa surat PHK (pemutusan hubungan kerja).

Surat PHK dari penerbit Koran Sindo yakni PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) tertanggal 22 Juni, dikirim langsung ke alamat karyawan melalui salah satu jasa ekspedisi. Surat pertama tiba di alamat salah seorang wartawan sekitar pukul 14.00WIB, disusul kemudian karyawan yang lain juga menerima surat yang isinya sama.

Mereka yang di  PHK bukan hanya wartawan, tapi juga karyawan dari divisi lain mulai dari pemasaran, iklan, hingga office boy. Sampai tengah malam tercatat ada 3 wartawan, 1 fotografer dan 10 karyawan non redaksi telah menerima surat PHK dari manajemen.

Surat itu diterima karyawan Sindo Jatim dalam situasi yang berbeda. Ada yang mendapatkan surat ketika akan bersiap mudik. Dan ada juga yang menerima informasi justeru dari tetangga pada saat yang bersangkutan dalam perjalanan mudik. 

Seorang wartawan yang terkena imbas PHK tersebut bercerita, dirinya dikontak orang tuanya yang tinggal di Lamongan yang mengabarkan ada surat dari Jakarta.  Bahkan sekretaris redaksi Sindo Surabaya membaca surat PHK itu ketika dia berbaring di ruang persalinan karena akan melahirkan anak pertama.   

Pihak manajemen sendiri saat itu tidak berhasil dihubungi. Tetapi informasi ini sudah menyebar melalui akun Facebook seorang wartawan Sindo, Arie Yoenianto. Dalam status yang diposting Arie menyebutkan, PT MNI yang bernaung di bawah MNC Group milik Hary Tanoesudibyo telah melakukan penindasan terhadap karyawan dengan melakukan PHK sepihak.

"Perundingan soal pesangon yang dikehendaki manajemen hanya 4 x gaji, sebagian kecil buruh dimutasi ke unit usaha lain yang belum tentu sesuai keahlian. Ujung-ujungnya karyawan akan mundur sukarela. Inilah realita perusahan media yang mengklaim terbesar di Asia Tenggara, " tulisnya. 

Untuk evisiensi, Koran Sindo memang bermaksud menutup semua biro di daerah, antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.

Tetapi para karyawan di daerah-daerah itu di PHK secara sepihak. Padahal sebagian besar wartawan/karyawan yang ada di biro Jawa Timur misalnya sudah bekerja di Sindo lebih dari 10 tahun.

Beberapa wartawan/karyawan Koran Sindo di Jatim yang dihubungi masih enggan memberi komentar, karena masih akan berunding dahulu untuk menentukan sikap. ***