Panyabungan-Dalam 30 tahun terakhir, ada satu tradisi saat Idul Fitri yang terus berlangsung sampai saat ini daerah Mandailing Julu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yaitu membuka lubuk larangan.

Pada hari lebaran, masyarakat Madina beramai-ramai menangkap ikan di Sungai Batang Gadis, yang areanya sudah ditentukan sebagai lubuk larangan alias tidak diperbolehkan untuk menangkap ikan, kecuali saat lebaran.

"Idul Fitri tahun ini, beberapa desa di Kecamatan Kotanopan, Ulu Pungkut, Muara Sipongi dan Tambangan kembali membuka lubuk larangan. Kegiatan ini tentunya cukup diminati masyarakat. Begitu juga anak rantau yang kebetulan pulang kampung karena Idul Fitri," ujar Lokot Lubis, tokoh masyarakat Kotanopan.

Ia menyebutkan, tradisi ini merupakan kearifan lokal untuk terjaganya habitat sungai dan pemasukan bagi kas desa.

Untuk membuka lubuk larangan, masyarakat harus mengurus izin ke Polsek setempat. Izin berlaku mulai 1 Syawal sampai semua desa selesai membuka lubuk larangan.

"Kegiatan kearifan lokal seperti ini sangat cocok jadi agenda tahunan, masuk dalam kalender pariwisata Madina, jadi tergantung Pemda lah untuk memfasilitasinya," harapnya.