MEDAN – Jenazah Ipda Anumerta Martua Sigalingging, anggota Polri yang menjadi korban penyerangan oleh pendukung Islamic State [IS] saat bertugas jaga di Mako Polda Sumut, Minggu (25/6/2017) kemarin, akan dimakamkan pada Selasa (27/6/2017) di kampung halamannya.  Pemakaman akan berlangsung di tanah kelahirannya, yakni Desa Cinta Dame, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara Sumatera Utara. Sebelumnya jenazah disemayamkan dikediamannya di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sehari sebelumnya Minggu (25/6) sekitar pukul 17.00 dibawa kerumah duka di Jl. Abdul Gani Siregar, Lingkungan I Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dari RS Bhayangkara Polda Sumut Medan.

“Insya Allah, jika tidak ada halangan, hari ini akan dimakamkan di Batubara. Setelah kemarin malam diberangkatkan dari Tapanuli Selatan, mengikuti serangkaian upacara adat di kampung halaman istrinya, dan penguburan di kampung orangtuanya di Kisaran,” ucap Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel, di Medan, Selasa (27/6).

Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Rina Sari Ginting menambahkan, Ajun Inspektur Satu Martua Sigalingging mendapat kenaikan pangkat menjadi Inspektur Dua Anumerta.

“Korban Aiptu Martu Sigalingging sudah dinaikan pangkatnya satu tingkat menjadi Inspektur Dua Anumerta,” terang Rina.

Diberitakan sebelumnya, Pos jaga Markas Polda Sumatera Utara diserang dua orang yang diduga pendukung Islamic State [IS] pada Minggu (25/6/2017) dini hari kemarin. Pelaku masuk dengan cara melompat pagar kemudian menyerang dua polisi yang berada di pos itu, yaitu Ipda Martua Sigalingging dan Brigadir E Ginting. Kedua penyerang adalah Syawaluddin Pakpahan dan Ardial Ramadhan alias Ardi. Keduanya sehari-hari bekerja sebagai pedagang.
Syawaluddin Pakpahan saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Medan, sementara Ardi tewas ditembak polisi. Polisi baru menetapkan tiga orang tersangka dari 12 orang yang dimintai keterangannya, yakni Ardial Ramadhana alias AR (34) warga Jl. Sisingamangaraja Gang Supir Nomor 3, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, meninggal dunia di lokasi penyerangan. Syawaluddin Pakpahan alias SP (43) warga Jl.Pelajar Ujung Gang Kecil Nomor 21A Medan Denai yang saat ini dirawat di Rumkit Bhayangkara Polda Sumut. Sedangkan tersangka ketiga adalah Boboy (17) yang merupakan warga Jalan Sisingamangaraja Gang Supir Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.