MEDAN - Setelah hampir sepekan melaksanakan Operasi Ramadniya Toba 2017, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Jumat (23/6/2017) kembali menangkap puluhan preman yang melakukan pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha. Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan menyebutkan polisi mengungkap 26 kasus pungli dan pemalakkan yang terjadi di sejumlah lokasi di Medan.

"Ya, kemarin ada 41 orang yang diamankan dan saat ini seluruhnya sudah didata serta telah diberikan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas," kata MP Nainggolan, Sabtu (24/6/2017).

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kegiatan ilegal yang dilakukan para preman tersebut senilai Rp 266.000.

"Satu unit sepeda motor milik juga diamankan," sebutnya.

Sebelumnya, sejak Senin (19/6/2017) Polda Sumut dalam operasi Ramadniya Toba sudah berhasil mengamankan ratusan preman dan jukir liar di terminal, pasar serta beberapa pusat keramaian lainnya. Beberapa kasus pencurian dan perjudian juga berhasil diungkap selama operasi tersebut berlangsung.

Operasi Ramadniya Toba ini akan terus berlangsung hingga beberapa hari setelah lebaran 2017 sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.