LABUHANBATU - Selama dua pekan terakhir ini, aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan sebanyak 22 pelaku narkoba dari berbagai lokasi berbeda. “Dari total tersangka itu, terdiri dari 18 kasus,” terang Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Narkoba, AKP Jamakita Purba saat menggelar paparan, Jumat (23/6/2017).

Diterangkannya, dari keseluruhan tersangka yang diamankan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa, 14,7 gram sabu-sabu, 25 kilogram ganja kering, 0,46 gram pil extasy serta uang Rp360 ribu.  

Keberhasilan selama dua pekan tersebutpun, sambungnya, juga berasal dari hasil tangkapan Polsek Sei Kanan 1 kasus, Polsek Panai Hilir 1 kasus dan Polsek Bilah Hilir 1 kasus.

Sementara, Kasat Narkoba, AKP Jamakita Purba menambahkan, sampai kini pihaknya tidak akan memberikan peluang bagi siapapun yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba.

“Jangan coba-coba,” tegasnya.