MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan saat ini tengah melakukan perburuan terhadap narapidan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta yang kabur. Demikian dikatakan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Sandi Nugroho ketika dikonfirmasi GoSumut, Rabu (21/6/2016).

"Satu orang yang berhasil kabur masih kita buru. Sementara tiga lainnya sudah berhasil diamankan," kata Kombes Sandi.

Orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini menyebutkan, saat ini Polrestabes Medan telah berkoordinasi dengan pihak Lapas dalam melakukan pengejaran terhadap narapidana tersebut.

"Guna menangkap kembali narapidan yang kabur tersebut, kita telah berkoordinasi dengan pihak Lapas," sebutnya.

Selain itu, alumnus Akpol tahun 1995 ini mengimbau agar narapidana yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri. "Kita mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri. Sebab, identitasnya sudah kita ketahui," imbau Sandi.

Informasi sebelumnya, Rudi Rahman Bin Rasidin (32) penduduk Jalan Perdagangan Aceh Selatan, yang divonis delapan tahun atas kasus narkoba berhasil kabur dari Lapas Tanjung Gusta dengan cara memanjat tembok menggunakan tali tambang. Saat itu, ia bersama tiga rekannya berhasil meloloskan diri dan dijemput oleh mobil Avanza. Akan tetapi, mobil jemputan tersebut menabrak tembok dan para tiga napi rekan Rudi berhasil ditangkap kembali. Namun Rudi berhasil meloloskan diri pada Selasa (20/6/2017).