LABUSEL - Dua remaja ini terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Torgamba. Pasalnya, kedua ditangkap warga usai menjambret tas seorang perempuan, Rabu (21/6/2017) kemarin sekira pukul 16.00.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku jambret ini mengikuti korbannya dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Zupiter MX tanpa nomor polisi tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Saat ada kesempatan, pelaku langsung merampas tas sandang milik Aisyah Nurjanah dan Suriani warga Dusun Simpang Empat, Cikampak.

Korban kaget dan secara spontan menjerit jambret. Warga yang mendengar langsung mengejar pelaku dan berhasil menggagalkan aksi Al (19) warga Pasar 2 B, Sumberjo Desa Asam Jawa beserta rekannya HD (16) warga Desa Pengarungan, Kabupaten Labusel. Keduanya babak belur dihakimi massa sebelum diserahkan ke Polsek Torgamba.

Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Iptu D. Nainggolan, membenarkan peristiwa ini.

"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan sedang dalam penyidikan lebih lanjut atas perbuatanya," ujar Kanit.