ASAHAN-Deni (34) warga LK I Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat ini nyaris tewas dimassa. Karena pelaku ketahuan mencoba mengedarkan uang palsu dengan cara belanja diwarung menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu. Beruntung, unit Jatanras Polres Asahan bertindak cepat.

Informasi didapat menyebutkan pelaku Deni mencoba berbelanja minuman kemasan di warung milik Ika yang berada Desa Sidokeno, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan dengan menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu.

Sesudah itu, tersangka Deni kembali berbelanja di kedai yang berbeda, namun tak jauh dari kedai pertama dan diketahui kedai kedua milik Saminatun.

Namun pemilik warung pertama Ika curiga dengan uang tersebut. Hingga melaporkan kecurigaannya kepada suaminya untuk mengecek uang yang diberikan Deni saat bebelanja di kedai mereka.

Benar saja kecurigaan itu terbukti saat meraba uang pecahan seratus ribu itu yang tidak berbayang. Mengetahui uang tersebut palsu suami dari Ika segera menghampiri tersangka yang masih di warung Sumiatun. Pada saat ditanyai tersangka ini tidak mengakui kalau uang itu palsu, bahkan coba melawan hingga membuat warga geram dan membogem beramai-ramai.

Sebelumnya diketahui suami dari Ika telah melaporkan kecurigaan uang yang diduga palsu itu ke pihak Polres Asahan dan ditindak lanjuti langsung oleh Sat Reskrim dengan mengerahkan unit Jatanras untuk turun ke lokasi kejadian.

Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara melalui Kanit Jatanras Ipda Khomaini, Rabu (21/6) mengatakan, tersangka diamankan di salah satu rumah warga dan nyaris diamuk massa. "Kita segera lakukan pengaman dan pelaku digelandang ke Polres Asahan,” ujarnya.

Khomaini menuturkan, dari hasil introgasi, pelaku mengakui memiliki 6 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang didapat dari Azhar (DPO). Sementara pasal yang disangkakan pasal 36 (3) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara dan denda Rp 50.000.

“Dihimbau agar masyarakat, terutama pedagang berhati-hati, apa lagi seperti situasi jelang Idul Fitri saat ini, maka lakukan pengecekan secara cermat, teliti dan benar terhadap uang pada saat transaksi jual beli,” pungkasnya.