BELAWAN-Arus mudik melalui Pelabuhan Belawan semakin ramai. Hal ini dapat dilihat saat kapal penumpang KM Kelud yang dioperasikan PT Pelni bersandar di Pelabuhan Belawan dari Pulau Batam.

KM Kelud yang melayani angkutan Lebaran dari Tanjungpriok Jakarta via Tanjungbalai Karimun-Pulau Batam tujuan Pelabuhan Belawan membawa pemudik sebanyak 3.100 penumpang.

Kepala Cabang PT Pelni Medan Belawan Yursal kepada wartawan mengatakan, jumlah penumpang KM Kelud asal Pulau Batam yang turun sebanyak 3.100 orang atau naik dibanding jumlah penumpang pada arus mudik pertama Sabtu (17/6) yang berjumlah 3.012 orang.

Menurut Yursal, seperti sebelumnya jumlah pemudik melalui Pelabuhan Belawan tidak pernah mencapai kapasitas yang disediakan yaitu sebanyak 3.164 seat. "Arus mudik melalui Pelabuhan Belawan tidak pernah melampaui kapasitas kapal," katanya.

Yursal juga menjelaskan, biasanya penumpang KM Kelud membludak saat arus balik Lebaran karena pemudik ramai dari Pulau Batam. Setelah merayakan Lebaran dengan sanak saudaranya di Sumut dan Aceh para pemudik asal Pulau Batam yang rata-rata pekerja kembali lagi ke Pulau Batam. "Jadi saat arus balik terjadi lonjakan penumpang," katanya.

Dia menjamin sekarang ini tidak ada lagi penumpang gelap, karena penjualan tiket sudah makin baik sistimnya. "Kita juga berharap calon penumpang menyadari dan supaya membeli tiket sesuai dengan identitas," katanya.

Suyanti pemudik asal Pulau Batam kepada MedanBisnis mengatakan, akan mudik ke P Siantar untuk merayakan Idul Fitri bersama orangtuanya yang sudah dua tahun tidak dikunjungi. Dia mengaku bekerja di sebuah industri di Pulau Batam.

"Karena sudah dua tahun tidak mudik saya membawa oleh-oleh agak lumayan," katanya sembari melirik ke dua koper barangnya yang dibawa buruh bagasi turun dari atas kapal.

Selain membawa pemudik yang akan merayakan Lebaran di Sumut dan Aceh, KM Kelud juga membawa 78 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Malaysia yang dideportasi ke Pulau Batam. TKI asal Sumut, Aceh dan Riau itu dipulangkan karena bekerja di Malaysia secara ilegal.

"Aku sempat dipenjara selama tiga bulan karena masuk ke Malaysia secara ilegal," kata Sunar seorang TKI ilegal asal Binjai.