JAKARTA - Oknum-oknum di Pansus Hak Angket DPR diminta tidak berlagak dan bergaya seperti teroris, dengan main ancam akan menyandera dana Polri.

"Harusnya oknum- oknum itu menyadari terlebih dahulu apakah pemanggilan paksa yang disebutkan dalam UU MD3 sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada atau tidak, terutama KUHAP," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada GoNews.co, Kamis (22/6/2017) di Jakarta.

Ind Police Watch (IPW) menilai, ancaman yang dilontarkan segelintir oknum di Pansus pasca Kapolri menolak pemanggilan paksa terhadap Miryam lebih mempertontonkan gaya premanisme yang berlagak seperti teroris yang main ancam penyanderaan.

"Mentang-mentang merasa punya kuasa dalam hal anggaran, mereka berlaku seenaknya ketika keinginannya tidak dituruti," tukasnya.

Meski IPW menilai gertakan segelintir oknum Pansus itu tak lebih sebagai gertakan sambal, tapi gertakan itu lebih menunjukkan oknum oknum itu hanya mempertontonkan arogansinya ketimbang memikirkan nasib rakyat dan bangsa.

IPW juga berharap, rakyat di dapil mereka mencatat tingkah laku oknum oknum itu sehingga di Pemilu 2019 tidak lagi memilih mereka. Selain itu KPK diharapkan bisa bekerja cepat untuk menciduk dan menyeret semua anggota DPR yang terlibat kasus korupsi eKTP.

"Kita harapkan, jajaran Polri tidak terpengaruh dengan gertak sambal segelintir oknum di Pansus yang hendak menyandera anggaran kepolisian itu. Ada tiga alasan kenapa Polri harus cuek bebek dan mengabaikan gertak sambal segelintir oknum di Pansus Hak Angket DPR," tukasnya.

Pertama kata dia, anggaran tersebut bukanlah milik DPR apalagi milik oknum oknum Pansus yang mengancam akan menyandera. Tapi anggaran itu milik rakyat dari pajak rakyat untuk membiayai Polri dalam menjaga keamanan rakyat.

"Oknum Pansus tidak punya hak atas anggaran tersebut," tegasnya.

Kedua, dasar hukum pemanggilan paksa itu tidak jelas karena tidak ada Juklak dari UU MD3. Sehingga jika polisi memanggil paksa Miryam sementara yang bersangkutan ada di tahan KPK, hal ini bisa menimbulkan benturan antara Polri dan KPK.

Ketiga, sebagian oknum DPR disebut sebut terlibat kasus korupsi eKTP, sehingga warna kepentingan untuk mengamankan kelompok maupun pribadi lebih terasa menonjol.

Dengan mengabaikan ancaman oknum Pansus itu jajaran Polri bisa lebih fokus dan profesional dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

"Percayalah, meski segelintir oknum Pansus teriak teriak akan membekukan anggaran kepolisian tapi rakyat akan berada di belakang Polri dalam mendukung tugas tugas profesional kepolisian," pungkasnya. ***