DELISERDANG-Tiga pengedar narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa diringkus anggota Badan Narkotika Nasional Deliserdang.

Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan 10 gram sabu, satu timbangan elektrik, ratusan bungkus klip plastik dan uang jutaan rupiah.

Dalam pemeriksaan, Suhendri alias irul (21) warga Jalan Irian Gang Perjuangan, Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang, Ahmad Semi alias Peang (41) Warga Gang Datuk Desa Tanjung Morawa B dan Tomi alias Bletek warga Gang Datuk Desa Tanjung Morawa B diketahui sudah lama jadi pengedar.

Kepala BNNK Deliserdang, AKBP Joko Susilo mengatakan, ketiga pelaku memang sudah jadi target petugas berdasarkan laporan masyarakat. “Kita juga sudah kantongi identitas bandarnya dan dalam waktu dekat akan kita ringkus,” ujar Joko.