TUBAN - Petugas gabungan dari Satpol PP Tuban, Polisi dan TNI melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran tempat kos, Selasa (20/6/2017).

Meski bulan puasa, petugas berhasil mengamankan dua pasangan yang diduga sedang berbuat mesum di dalam kamar kos. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Pemkab Tuban untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.

Puluhan petugas gabungan menyisir sejumlah tempat kos yang ada di wilayah Kota Tuban dan juga pinggiran Kota Tuban. Terutama tempat kos bebas yang selama ini disinyalir sering dijadikan sebagai tempat pasangan bukan suami istri.

Pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar itu digerebek di tempat kos Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Sebelumnya, di tempat kos tersebut petugas sudah pernah menangkap pasangan bukan suami istri yang berduaan di kamar.

"Ada dua pasangan bukan suami istri yang kita amankan dari tempat kos. Pasangan yang tertangkap kita data dan dibuatkan surat pernyataan," terang Hery Muharwanto, Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban.

Hery menjelaskan, razia tempat kos tersebut sengaja dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan tentram serta menekan kemaksiatan selama bulan puasa. Sehingga kegiatan razia akan terus dilakukan termasuk razia di hotel-hotel.

"Razia ini untuk menekan kemaksiatan di bulan Ramadan. Kita ingin memberikan suasana yang benar-benar relegius di bulan suci. Memang saat ini difokuskan pada penginapan dan kos-kosan yang diduga sebagai tempat berbuat asusila," ungkapnya.

Sementara itu, pihak Satpol PP akan memanggil pemilik kos untuk diberikan pembinaan supaya lebih selektif dalam menerima penghuni. Selain itu Satpol PP akan menindak tegas tempat kos yang sering dijadikan sebagai tempat asusila dengan mencabut izinnya. ***