SIANTAR-Lagi, jaringan peredaran narkoba Lapas Tanjunggusta Medan, kembali terkuak. Tiga orang kaki tangan di bawah pimpinan AS, masih DPO, diamankan. Fransiskus Sianipar, Leo Sianipar dan Brando Sianipar. Diketahui merupakan pegawai KPU Siantar.

Dari para pelaku ditemukan 7 buah kartu ATM (a.n. FRANSISKUS SIANIPAR, BRANDO SIANIPAR dan LEO SIANIPAR), Slip setoran tunai BCA 61 lembar senilai Rp. 492.410.000.-, Buku tabungan Tahapan BCA a.n. Brando Sianipar dengan saldo Rp. 131.180.000.- dan buku tabungan Mandiri dan BRI an Fransiskus Sianipar,1 unit sepeda motor merk Beat dan 1 unit Handphone merk nokia milik Fransiskus

Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan, mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku tersebut berawal dari tertangkapnya Marudut Sinurat, Naldo Sinaga dan Putra yang merupakan penduduk Jalan Toba Kota Siantar.

Ketiga pelaku berhasil diungkap secara berjenjang, dimana pelaku Marudut Sinurat merupakan pelaku yang pertama kali diamankan dari Bah Jambi, bersama barang buktinya berupa 1 bungkus diduga Narkotika jenis Sabu dalam plastic klip, uang penjualan narkotika jenis Sabu sebanyak Rp. 700.000.-, 1 unit handphone merk SAMSUNG lipat.

Dari Marudut dilakukan pengembangan ke Naldo Sinaga ditangkap di Jalan Gereja Kota Siantar. Darinya ditemukan barang bukti berupa Uang penjualan Sabu sebanyak Rp. 5.800.000.-, 1 unit Handphone merk NOKIA, 1 unit Handphone merk SAMSUNG dan 1 unit Handphone merk OPPO. .

Tidak sampai di situ, pengembangan tetap dilakukan terhadap pelaku lain yakni Putra yang ditangkap dari Jalan Kasat Kota Pematangsiantar.

Darinya juga berhasil ditemukan barang bukti lain berupa 8 bungkus Narkotika jenis Sabu dalam plastic, 2 bong alat hisap Sabu, 1 kaca pirex, 8 pipet, 1 unit Handphone merk SAMSUNG, 1 buah tas sandang. Kemudian penangkapan terhadap RIKI, yang merupakan termasuk dalam daftar pencarian.