BINJAI - Sebanyak empat awak bus angkutan umum, meliputi tiga pengemudi dan seorang kondektur, dinyatakan positif mengonsumsi sabu saat pemeriksaan urine mendadak dan uji kelaikan kendaraan di Terminal Ikan Paus, Kota Binjai. Kegiatan yang digelar dalam mendukung pelaksanaan Operasi Ramadniya 2017 itu terlaksana atas kerja sama Kepolisian Resor (Polres) Binjai dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, dan Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Binjai.

Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu mengatakan, tujuan kegiatan tersebut tidak lain untuk menjamin kelancaran perjalanan angkutan umum, serta keamanan dan kenyamanan penumpang saat musim libur Hari Raya Idul Fitri 1438 H.

"Kita upayakan kegiatan seperti ini bisa terus digelar selama pelaksanaan Operasi Ramadniya 2017. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir ketika mengendarai angkutan umum, dan lebih menikmati perjalanannya," kata Kapolres, Senin (19/6/2017).

Menyikapi empat awak bus angkutan umum yang dinyatakan positif mengonsumsi sabu, Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat, mengaku siap berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna menyurati perusahaan angkutan terkait.

"Secepatnya kita akan sampaikan surat resmi ke pihak perusahaan angkutan umum tempat mereka bekerja, agar tidak memberikan izin operasional sementara kepada keempat awak yang dinyatakan positif mengonsumsi sabu," ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, sambung Safwan, keempat awak angkutan umum tersebut akan menjalani pemeriksaan dan pembinaan khusus dari petugas BNN, guna mengetahui tingkat kecanduannya terhadap narkoba.

"Jika kita anggap tingkat kecanduannya relatif berat, tentu saja mereka akan menjalani proses rehabilitasi. Namun jika tergolong ringan, maka pilihannya itu kalau tidak dirawat-inap, ya dirawat-jalan," tukasnya