ASAHAN-Nasib (47) warga Dusun II Kedai Nangka Desa Urung Pane Kec. Setia Janji Kab. Asahan ini diringkus pihak Polsek Prapat Janji, Minggu (18/6) karena nekat mencuri 2 ekor lembu milik Hernawati Br. Sinaga (46) warga Dsn. II Desa Urung Pane Kec. Setia Janji Kab. Asahan.

Menurut Kapolsek Prapat Janji AKP Zulhajri melalui Kanit Reskrim Ipda Sunipan Gurusinga SH menjelaskan penangkapan tersebut ada laporan masyarakat yang kehilangan ternak lembunya.

Pelaku sempat menjual ternak curian tersebut, namun belum mencicipi hasil curiannya sudah keburu ditangkap polisi.

“Pengakuan pelaku dia maen sendiri, sekira pukul 08.00 WIB di areal Afdeling III PTPN III Kebun Sei Silau. Pencuriannya pagi, siang korban lapor sama kita, malamnya pelaku langsung kita ringkus," jelas Sunipan Gurusinga SH.

Masih kata Sunipan, pelaku dikenal sebagai agen lembu di kampungnya. Karna itulah, dua ekor lembu yang dijual tidak dicurigai pembelinya kalau ternak tersebut hasil pencurian.

“Selain dia agen lembu, istrinya juga mantri lembu. Jadi yang beli sama yang punya mobil gak curiga sama dia. Gitupun masih kita periksa lagi pelaku dan kita minta keterangan saksi saksi lain,”paparnya.

Pelaku dikonfirmasi mengaku nekad mencuri lembu tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Mau gimana bg, dah mau lebaran. Sementara uangku belum ada,"ucapnya.