MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Kota Medan tengah menyoroti harga daging sapi. Pasalnya, harga daging tersebut berpotensi naik padahal stoknya masih mencukupi. Kepala KPPU KPD Medan Abdul Hakim Pasaribu mengatakan, pihaknya bersama Satgas Pangan sedang melakukan pengawasan terhadap harga daging sapi. Sebab, dikhawatirkan harga akan semakin naik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H.

“Harga daging sapi memang masih relatif mahal, saat ini sekitar Rp120.000/kg. Berdasarkan informasi dari pedagang, kini harga sudah naik dari agen sehingga pedagang terpaksa menaikkan harga jual. Namun, setelah kita telusuri tidak ada dasar buat untuk menaikkan harga karena stok mencukupi,” ungkap Abdul, Jumat (16/6/2017).

Disebutkannya, berdasarkan kajian dan penelitian pihaknya sebelumnya struktur pasar perdagangan daging sapi baik lokal maupun sapi bakalan impor dari Australia hanya dikuasai oleh beberapa pelaku usaha (oligopoli).

Untuk itu, sambungnya, struktur pasar ini berpotensi terjadinya perilaku-perilaku persaingan usaha yang tidak sehat hingga berujung pada kinerja komoditas daging sapi yaitu harga. Informasinya, dari pedagang di pasar tradisional terjadi penjatahan jumlah pembelian oleh pedagang besar (agen/Bandar).

“Kalau tindakan ini secara bersama-sama dilakukan oleh feedloater, agen, pedagang besar, RPH (Rumah Potong Hewan) untuk menjatah pasokan yang menyebabkan kenaikan harga secara tidak wajar dapat diduga merupakan tindakan yang mengarah pada pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dengan sanksi Rp1 miliar sd Rp25 miliar,” tukasnya.