TAPANULI SELATAN - Seorang pelaku diduga kurir narkotika jenis ganja diamankan personel Satuan Narkoba Polres Tapanuli Selatan, Sabtu (17/6/2017) sekira pukul 05.20 tepatnya di Pasar Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi.


Dari tangan pelaku yang diketahui bernama Rosadi Putra Lubis (33) warga Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), petugas mengamankan 5 bal ganja dengan berat 5 kilogram. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Informasi yang diterima GoSumut, pelaku berhasil ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tapsel bekerja sama dengan anggota Polsek Pintu Padang di Jalan Lintas Panyabungan-Padangsidimpuan tepatnya di Pasar Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi.

Saat melintas di TKP, petugas langsung menghentikan laju sepeda motor Yamaha Zupiter Z warna Biru BB 6765 EJE dan menggeledah pelaku. Setelah diselidiki, pelaku bertujuan ke Kota Padangsidimpuan dari wilayah Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) dengan membawa 5 bal ganja kering.

"Kita berhasil mengamankan tersangka setelah mendapat laporan dari pihak Kepolisian dari Madina pada pukul 04.50 WIB, yang mana tersangka telah di kejar petugas dari Polres Madina dan tersangka akan masuk ke wilayah hukum Polres Tapsel," jelas Kapolres Tapsel AKBP Mohammad Iqbal melalui Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Maimun.

Setelah mendapat laporan dari anggota Polres Madina tersebut, tim dari Polsek Pintu Padang langsung melakukan tindakan pencegatan di sekitar pasar Tolang Julu. Tak berapa lama, target dengan ciri-ciri yang sudah diketahui terlihat oleh petugas. Saat petugas melakukan penyetopan, tersangka mencoba kabur dengan sepeda motornya. Malang, tersangka menabrak tiang bangunan di pasar Tolang Julu sehingga tersangka tersungkur dan mengalami luka di bagian kepala dan wajah.

Setelah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, pelaku diboyong ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan. Namun karena kondisi tersangka menurun, pelaku akhirnya dilarikan ke RSUD Padangsidimpuan untuk mendapatkan petawatan.

"Pada saat petugas menyetop, tersangka mencoba kabur dengan sepeda motornya. Akibat tak bisa mengendalikan laju sepeda motornya, tersangka menabrak tiang bangunan salah satu bangunan di sekitar pasar Tolang Julu sehingga wajah dan kepala tersangka mengalami luka," tambahnya.

Saat ini, barang bukti ganja seberat 5 Kg berikut sepeda motor tersangka sudah diamankan petugas Sat Narkoba Polrea Tapsel. Akan tetapi, tersangka masih dalam perawatan di RSUD Padangsidimpuan.

"Mengingat kondisi kesehatan tersangka nelum stabil, kita akan tunggu tersangka pulih, baru kita akan lanjutkan prosea pemeriksaan dan penyidikan kasus ini," tandas Kasat.