MEDAN - Pasca penarikan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labusel oleh Pemkab Labusel, KPU Sumut menerima konsultasi KPU Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (14/6/2017). "Mereka sekarang sedang mengajukan surat ke Bupati memohon pengiriman calon sekretaris," terang anggota KPU Sumut Yulhasni ketika ditanya wartawan.

Selain Labusel, ada tiga daerah lain yang Sekretaris KPU nya ditarik oleh Pemkab masing-masing yakni Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dimana sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sempat menyesalkan sikap para bupati di sejumlah daerah yang menarik Sekretaris KPU ke Pemkab dengan alasan kekurangan aparatur sipil negara (ASN) di level eselon.

Tindakan ini, dikhawatirkan bisa mengganggu persiapan Pilgubsu 2018 yang sudah di depan mata.

Disamping itu penarikan sejumlah sekretaris ini seperti di KPU Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tanpa alasan yang jelas. Dan hanya dikatakan sebagai penyegaran dan untuk peningkatan karier.

Selain itu, penarikan ini juga sempat menimbulkan tanda tanya terlebih lagi dalam waktu dekat ini ada kegiatan Pilgubsu. Apakah ada unsur kesengajaan dari bupati untuk menggagalkan Pilgubsu atau bahkan ada, pihak-pihak tertentu yang bermain di sini untuk mensetir kabupaten guna memenangkan pasangan calon tertentu dalam Pilgubsu nantinya.