SERDANG BEDAGAI - Dalam penggrebekan di Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, personel Sat Narkoba Polres Sergai mengamankan 4 orang disinyalir sebagai pengguna sabu, Selasa (13/6/2017) sekira pukul 06.00. Dalam penggrebekan itu berhasil diamankan Ucok Tolib (32), Syaifullah Nst(54) warga Lingkungan Tempel, Sandi saputra (25) warga Dusun 2, Desa Cintaman Jernih, Kecamatan Perbaungan dan Andika Pramana (31) warga Kampung Melati, Dusun Rambutan, Perbaungan.

Selain mengamankan 4 pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat 0,34 gram.

Penggrebekan tersebut langsung dipimpin Kapolres sergai AKBP Eko Suprihanto didampingi Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH dan Kapolsek Perbaungan AKP Amdi karma SH.

Ucok diringkus saat boncengan dengan Iful naik kereta Honda Varionya, saat dihentikan Ucok sempat menolak. Namun saat dilakukan penggeledahan dari sakunya ditemukan 1 paket sabu. Sementara Sandi saputra dan Andika Pramana ditangkap di rumah N disinyalir sebagai bandar sabu.

Kapolres sergai AKBP Eko Suprihanto, Rabu (14/6/2017) mengatakan, penggrebekan tersebut atas adanya laporan dari masyarakat seputar adanya peredaran narkoba disekitar Lingkungan Tempel.

“Gitu dapat laporan kita langsung melakukan pemantauan dan berhasil meringkus 4 disinyalir sebagai pemakai,” terang AKBP Eko.

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap saat melintas naik kereta baru membeli narkoba, sementara dua orang lainnya disinyalir sebagai pengguna.

“Dari pemeriksaan keempatnya positif menggunakan narkoba. Kasusnya masih dalam pengembangan untuk meringkus bandarnya,” terang Kapolres.