TAPANULI SELATAN - Sino Hydro, perusahaan yang akan mengelola pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang akan dibangun di wilayah Sipirok,  Marancar,  Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel), sepertinya tak mempedulikan peraturan yang berlaku terkait penggunaan jalan. Hal ini terbukti dari pantauan GoSumut di lapangan pada Selasa (13/6/2017) di Desa Pangurabaan Sipirok, Tapsel. Sebuah mobil truk fuso sedang menurunkan barang di salah satu mes sekaligus gudang Sino Hydro yang berda di Desa Pangurabaan. Truk ukuran besar beroda 6 tersebut masuk ke mes, sedangkan jalan masuk ke dalam mes tersebut berukuran lebar kurang lebih 3 meter.

Masyarakat yang tinggal di sekitar mes Sino Hydro ini menyayangkan kelakuan perusahaan tersebut, seperti yang dituturkan Nasir Harahap.

"Seharusnya mereka berpikir, ukuran mobil tersebut tidak sesuai dengan jalan ini. Kalau jalan ini rusak, kami sebagai warga yang rugi, mereka hanya sementara di sini, jalan ini baru di perbaiki satu tahun lebih. Seperti perusahaan perusahaan yang pernah mengontrak rumah tersebut contohnya Adhi Karya, truk mereka yang masuk ke jalan ini besar besar sehingga jalan hancur. Tapi tak ada tindakan dari perusahaan maupun pemilik rumah untu memperbaiki jalan," papar Nasir.

Terkait hal ini, pemerintah sebaiknya menegur perusahaan tersebut agar jangan mengulangi perbuatannya. Masyarakat setempat sangat tidak setuju akan tindakan Sino Hydro.

"Janganlah pemerintah melakukan pembiaran seperti ini, nanti kalau jalan rusak kami meminta diperbaiki kepada pemerintah mereka banyak alasan. Kami tidak merasa keberatan dengan keberadaan mes Sino Hydro di kampung kami, malah kami senang akan adanya pembangunan di wilayah Tapsel. Tapi ada baiknya, jangan sampai kami dirugikan dengan tindakan mereka yang menyalahi aturan," tambah Indra.