JAKARTA - Dua nama tokoh yang dulu getol mengkritisi pemerintah yakni Refly Harun dan Fadjroel Rachman, kini hampir tak terdengar lagi suara nyaringnya. Menurut Center Buget Analyisis (CBA) hal tersebut patut dimaklumi, karena keduanya saat ini berada di wilayah yang berbeda seperti sebelumnya.

Dimana saat ini Refly Harun dan Fadjroel Rachman tercatat sebagai salah satu Komisaris Utama di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu diungkapkan Jajang Nurjaman, selaku Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis kepada sejumlah awak media melalui siaran persnya, Senin (12/6/2017) di Jakarta.

"Refly menjabat sebagai komisaris utama Jasa Marga dan Fadjroel sebagai Komisaris Utama Adhi Karya. Sebagai komisaris utama keduanya sama-sama menikmati gaji tinggi dengan pekerjaan yang relatif santai," paparnya.

Gaji tinggi yang didapatkan keduanya kata dia, merupakan dari gaji pokok, ditambah tunjangan berupa (uang transport, THR, serta asuransi purna jabatan). Yang paling besar tentunya tantiem atau insentif kinerja yang diperoleh setahun sekali.

Meskipun sama-sama menjabat sebagai Komisaris Utama di BUMN, ada perbedaan pendapatan penghasilan dari keduanya.

"Untuk Fadjroel Rahman sebagai Komisaris Utama Adhi Karya, ia mendapatkan gaji pokok perbulannya sebesar Rp54.450.000 gaji pokok Fadjrul ternyata masih kalah besar dibanding yang diterima gaji pokok Refly yakni sebesar Rp58.500.000," tandas Jajang.

Sedangkan untuk tunjangan yang didapat Fadjroel kata dia, sedikit lebih besar dibanding yang diperoleh Refly. Total tunjangan yang diperoleh Fadjroel sebesar Rp78.952.500 tunjangan ini termasuk (asuransi purna jabatan, uang transport dan THR). "Untuk tunjangan Refly hanya mendapatkan sebesar Rp70.425.000 berupa uang transport dan THR," tukasnya.

Namun yang paling besar lanjut dia, tentunya insentif kinerja yang diperoleh setahun sekali dari laba bersih perusahaan. Insentif kinerja yang diperoleh Fadjroel selama tahun 2016 sebesar Rp126.275.941 namun angka ini tidak ada apa-apanya dibanding insentif kinerja yang diperoleh Refly Harun sebesar Rp782.262.659.

"Total pendapatan Fadjroel sebagai Komisaris Utama Adhi Karya dalam setahun mencapai Rp1.128.155.941 sedangkan Refly Harun dalam setahun bisa memperoleh pendapatan dari Jasa Marga sebesar Rp1.685.862.659. Refly sepertinya lebih beruntung dibanding Fadjroel karena ditempatkan di Perusahaan Jasa Marga," bebernya.

Sedangkan Fadjroel katanya lagi, harus bekerja lebih keras lagi sebagai Komisaris Adi Kharya kalau mau insentif kinerja di tahun 2017 tidak kalah besar dari Refly.

"Kalau disimpulkan, ada dua kemungkinan soal tak terdengarnya lagi suara kritis kedua tokoh ini. Pertama karena keduanya memang benar-benar sedang fokus menjalankan amanah negara sebagai Komisaris Utama di BUMN. Atau sebaliknya beliau-beliau ini sudah terlalu nyaman dengan gaji miliaran sebagai Komisaris BUMN," pungkasnya. ***