DELISERDANG - Polres Deli Serdang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) dari 13 Kecamatan sejak 23 Mei 2017-6 Juni 2017. Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa tampak memimpin pemusnahan 2.100 botol miras. Operasi Pekat Toba 2017 sendiri dilaksanakan dengan tujuan kamtibmas aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 2017/ 1438 H dengan sasaran penyakit masyarakat berupa premanisme, perjudian, minuman keras prostitusi dan ponografi.

Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa SIK MH mengatakan, dari operasi pekat yang dilaksanakan jajaranya berhasil menangani 8 kasus perjudiaan, 26 Kasus Premanisme, 57 Kasus Miras dan 9 Kasus Prostitusi.

“Semua kasus diperoleh dari 13 Kecamatan yang menjadi target Oprasi Pekat Toba 2017 wilayah hukum Polres Deliserdang, dan 2100 miras yang dimusnahkan rata rata alkoholnya diatas 19 persen,” ungkap Kapolres.

Dari pantauan TribrataNews dalam pemusnahan ribuan miras dilakukan dengan cara dilindas alat berat di halaman Mapolres Deliserdang.

Turut hadir dalam pemusnahan Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, Waka Polres Deliserdang Kompol Faisal Rahmat HS dan Pejabat Utama Polres Deliserdang, Perwakilan Pemerintahan Kabupaten Deliserdang, TNI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Ormas Islam.