SERDANG BEDAGAI - Rahman alias Emen (22) warga Dusun 3, Desa Ujung Negeri, Kecamatan Kotarih, Sergai, ini ditangkap centeng perkebunan saat melangsir sawit curian, Minggu (11/6/2017) sekira pukul 16.00. Menurut sumber, sore itu centeng kebun PT Cinta Raja sedang patroli di sekitar Afdeling, blok 7 melihat Emen mengendarai Honda Revo BK 6159 XAF sedang membawa sawit curian.

Tanpa buang waktu, para centeng kebun langsung meringkusnya dan mengamankan barang bukti berupa 4 janjang sawit, 1 unit sepeda motor pengangkut sawit curian.

Emen mengaku, dirinya hanya bertugas melangsir buah hasil curian, sementara temannya mengambil dari pohon berhasil kabur. Emen berkilah dirinya baru pertama kali mencuri sawit.

“Aku disuruh melangsir sawit keluar pakai kereta, tiba-tiba centeng lewat dan manangkapku,” kilahnya.

Sementara itu, Kapolsek Kotarih AKP J Panjaitan mengatakan, tersangka ditangkap centeng kebun atas kasus pencurian sawit kemudian diserahkan berikut barang bukti ke Polsek.

“Tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan untuk diproses secara hukum,” papar Kapolsek.