JAKARTA - Ketua Komnas HAM Natalius Pigai, kembali mengingatkan pemerintah Jokowi, untuk segera menyelasaikan dan mencari solusi komprehensif atas kegaduhan nasional yang terjadi.

"Kami minta Pemerintah dalam hal ini Presiden segera mencari solusi komprehensif atasi kegaduan nasional karena mengganggu integritas sosial, integritas nasional dan juga pembangunan Nawacita," ujar Natalius Pigai kepada GoNews.co, Minggu (10/6/2017) di Jakarta.

Penyelesaian kegaduan ini kata dia, harus melalui dialog yang melibatkan pemimpin struktural, kultural maupun mereka yang menjadi korban.

"Kami tegaskan bahwa Komnas HAM sangat menghormati proses penegakan hukum di Kepolisian, apalagi kepolisian juga sangat kooperatif dan kami sudah lalukan pertemuan, kurang lebih 4 kali termasuk pertemuan langsung dengan pak Kapolri, kemudian dengan para penyidik Polri maupun polda metro Jaya," paparnya.

"Sebagai lembaga pengawas eksternal kepolisian kami sangat memahami proses sistem peradilan pidana (criminal justice sistem) sehingga Komnas HAM tidak sama sekali bermaksud untuk intervensi proses penegakan hukum yg sedang berjalan," tandasnya.

Hasil penyelidikan Komnas HAM kata dia, akan mendorong proses hukum yang berbasis HAM, untuk itu Komnas HAM juga akan menyampaikan pertimbangan hukum HAM di pengadilan (Amicus curiae) sesuai dengan amanat UU 39 tahun 1999 tentang HAM.

Terkait pernyataan Wiranto yang menyatakan bahwa pernyataan Komnas HAM sebagai sikap pribadi, Natalius Pigai mengaku sangat menyangkan permyataan Menko Polhukam tersebut.

"Ko Pak Wiranto bisa begitu?. Kami kirim surat resmi berkop Garuda , tidak hanya saya sendiri lho, tetapi kami 5 orang anggota komisioner Komnas HAM yang mengadakan pertemuan resmi dengan seluruh lembaga/instansi Pemerintah," paparmnya.

"Loh, Ngapain terima kami kalau pribadi. 5 orang lKomisioner ke Menkopolhukam ko bersifat pribadi itu ko aneh ya pemimpin seperti ini. Ini tipe pemimpin yang tidak mau menyelesaikan masalah bangsa bahkan terkesan membiarkan kegaduan ini berlanjut tanpa solusi," sesalnya.

Kalau sikap Wiranto seperti itu kata dia, maka terkesan sikapnya sama dengan sebagian anggota Komnas HAM yang menyatakan bertindak pribadi dan ancam bawah ke kode etik.

"Ya Nyatanya ancaman kode etik tidak dilaksanakan pada sidang paripurna awal Juni ini karena saya benar benar bekerja Profesional dan bekerja prosedual sesuai dengan kewenangan," pungkasnya. ***