MEDAN - Kepolisian Sektor Medan Barat melakukan pemeriksaan secara mendadak ke tempat hiburan malam di wilayah hukumnya.

Hal itu dilakukan karena sebelumnya tersiar kabar bahwa diskotik Freedom, Jalan Kumango Kecamatan Medan Barat tidak mengindahkan surat edaran Walikota Medan dengan tetap beroperasi di bulan ramadhan.

"Tadi sudah kita lakukan pengecrkan langsung ke lokasi yang dimaksud," kata Kepala Kepolsian Sektor Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu melalui pesan aplikasi WhatsApp kepada GoSumut, Jumat, (9/6/2017) malam.

Victor menejelaskan, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, diskotik Freedom sama sekali tidak beroperasi. "Tidak ada kegiatan sama sekali di lokasi hiburan malam itu. Mereka tidak beroperasi," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan ke lokasi - lokasi hiburan malam di wilayah hukumnya. "Kita tetap akan melakukan pemeriksaan secara berkala ke lokasi-lokasi hiburan malam," tambahnya.

Begitupun, mantan Wakasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan ini menegaskan, jika terbukti tempat hiburan malam beroperasi di bulan ramadhan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak.

"Jika masih saja beroperasi di bulan ramadhan, kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolsek Medan Barat ini mengimbau kepada warga masyarakat yang mengetahui tentang aktifitas di lokasi hiburan malam selama bulan ramadhan ini agar segera melaporkannya.

"Mohon sampaikan info bila ditemukan adanya lokasi hiburan malam yang beroperasi di bulan ramadhan agar kita dapat langsung mengambil tindakan kepolisian," imbaunya.

Informasi sebelumnya, tersiar kabar, diskotik Freedom beroperasi di bulan ramadhan. Untuk memastikan itu, Polsek Medan Barat langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi hiburan malam itu.