MEDAN – Seorang nenek, Ponten Beru Ginting (70) warga Jalan Kenanga IV Simpang Selayang Lorong III, Medan Tuntungan, diancam tembak dan tanahnya akan diserobot para preman bayaran tak jauh dari rumahnya. Korban yang ketakutan itu melaporkan peristiwa pengancaman dan penyerobotan tanah tersebut ke Mapolrestabes Medan, Jumat (9/10/2017).

Ponten Beru Ginting usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, mengungkapkan sebelum pengancaman terjadi, ia dan suaminya, Nungkir Sitepu (78) sedang berada di dalam rumahnya. Tiba-tiba anak korban datang sembari mengatakan sejumlah preman bayaran yang menenteng senapan angin dan parang yang diduga suruhan oleh JS dan AJ datang ke tanah milik korban untuk menebang sebagian pohon-pohon di lokasi.

“Saya dan suami langsung menuju tanah kami itu, dan mendapati ada 6-7 preman. Kami langsung mengusir pelaku. Tiba-tiba seorang pelaku mengarahkan senapan angin kepada saya dan mengatakan akan menembak saya. Langsung saya bilang kepada pelaku, silahkan tembak saya, karena saya tidak takut. Tak lama pelaku langsung meninggalkan lokasi, dan sempat mengancam kami bahwa mereka akan kembali lagi,” ungkap wanita uzur tersebut.

Tanah yang berukur 2300 meter persegi dan sudah ditembok itu sambung korban, sudah mereka beli dari Johannes Ginting sejak 1994. Dan saat pembelian berlangsung, saat itu juga dibuatkan surat penyerahan ganti rugi dan ditandatangani oleh saksi-saksi.

“Selanjutnya suami saya meminta tolong kepada keluarganya, JS supaya membuatkan sertifikat tanah tersebut. Setelah berbulan-bulan JS mendatangi saya dan menyerahkan sertifikat tanah. Sontak saya terkejut karena tertulis di dalam sertifikat bahwa luas tanah saya menjadi 1600 meter persegi. Saat itu juga saya tidak terima dan meminta JS untuk merubah sertifikat itu yang seharusnya luas tanah saya mencapai 2300 meter persegi,” ujarnya.

Lanjut korban, sejak itu ada saja preman bayar melakukan teror kepada keluarganya. Dimana anak-anak korban yang membangun rumah gubuk di areal lahan mereka sering diteror, yakni dengan melempari rumah mereka. Serta mengancam anak-anak korban.

“Pada 25 Mei lalu para preman-preman bayaran tersebut menebang seratusan pohon pisang dan puluhan pohon kwini. Rabu sore saya mendapat informasi bahwa pelaku datang ke lahan saya untuk menebang pohon lagi. Saya dan suami datang ke lokasi, namun pelaku mengancam akan menembak saya dengan senapan angin. Namun saya tak takut dan mengatakan kepada pelaku supaya menembak saya. Selanjutnya pelaku meninggalkan lokasi dan mengancam akan kembali lagi,” ungkapnya.

Korban sangat mengharapkan supaya polisi segera mengatensi laporan saya, dan para premanisme itu ditindak tegas. Jika tidak, nyawa korban dan keluarganya akan terus terancam.

“Saya dan keluarga takut kejadian seperti di Tuntungan, dimana belum lama ini satu keluarga sengaja dibakar hidup-hidup di dalam rumahnya karena masalah lahan. Itu bisa saja terjadi lagi kepada saya dan keluarga. Mudah-mudahan polisi segera mengatensi laporan saya,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, ketika dikonfirmasi mengatakan kasusnya segera diproses.