SIANTAR-Meski sudah punya kerja menetap bisnis jualan ikan di Pasar Parluasan. Ramadhani Syahputra (17) belum merasa puas.

Agar uang dikantung celananya bertambah tebal, Syahputra nekat nyambi jualan sabu. Namun bisnis sabu yang dikerjakan Syahputra tercatat tinggal jalan Sepat Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur ini, justru membawanya ke dalam jurang sel penjara Polres Siantar.


Selasa, (6/6/2017), yang sudah tercium menjalankan bisnis sabu tampa buang waktu petugas satuan narkoba Polres Siantar langsung melakukan pengerebekan di saksi Sari(19) istri Syahputra.

Sewaktu diamankan dan di lakukan pengeledahan rumah sama petugas, Syahputra hendak berusaha melarikan diri.Petugas di dampingi Pak Lurah Kelurahan Pardomuan berhasil melumpuhkan Syahputra.

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu paket sabu siap Edar.

Selama ini Syahputra sudah menjadi target operasi (TO), lantaran diinformasikan main bisnis sabu-sabu sehingga petugas turun melakukan penyelidikan dilokasi.

Persisnya, Selasa (6/6/2017) petugas yang sejak dari pagi sudah menguntit dilokasi, melihat Syahputra pulang kerumahnya.

Tampa membuang waktu, selanjutnya petugas menggeledah barang-barang di dalam rumah.Hasilnya petugas menemukan satu paket sabu di dalam kamar Syahputra.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi SH, membenarkan penangkapan kedua pelaku.Namun ia belum bersedia memberitahukan secara detail jumlah barang bukti diamankan”Kita masih pengembangan dalam pemeriksaan.”tegasnya.

Dari pengakuan ibu Syahputra saat di jumpai di ruangan satnarkoba mengatakan bahwa pada saat di tangkap anak sedang menjalani ibadah puasa.

“Anak ku tuh masih puasa,setiap hari masih dalam tanggung jawab ku,Si Putra tiap hari jualan ikan di Parluasan dan jaga parkir di Gor jika ada pasar malam,” ucap ibu berambut gonjes ini seraya menyebut tak tahu selama ini anak main sabu.