MEDAN-Sepeda motor Vega ZR BK 4512 SCN milik korban, Sri Wahyuni (32) warga Dusun IX, Gang Bambu, Desa Bandar Klippa Percut Seituan, raib saat hendak menagih hutang di rumah Wanto di Pasar X Desa Kolam Percut Seituan.

Info yang didapat menyebutkan, kejadian itu berawal saat Sri menerima telepon dari Adi (40) warga Deli Tua, yang mengatakan jika dia mau membayar hutangnya sebesar Rp 250 ribu dan minta korban untuk menemuinya di rumah Wanto di Pasar X Desa Kolam.Percut Seituan. Dengan mengendarai sepeda motor Vega ZR korban pergi menuju ke sana.

Sementara itu, Adi naik betornya bersama kawannya Sucipto warga Pasar VII Tembung. Setiba di rumah Wanto, korban disuruh masuk ke dalam rumah. Tak lama, Adi meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau membeli rokok. Setelah menerima.kunci sepeda motor dari korban, Adi menyuruh Sucipto untuk membeli rokok dengan menggunakan sepeda motor korban.

"Si Adi minjam sepeda motor ku, dan menyuruh kawannya si Sucipto untuk membeli rokok," kata korban.

Selang Tak beberapa lama, Sucipto kembali sambil memberikan kunci sepeda motor kepada korban, Sucipto mengatakan kalau sepeda motor korban sudah dikunci stangnya dan di parkir di luar. Namun saat korban hendak pulang, sepeda motor nya sudah raib. " katanya sudah dikunci stang, tapi begitu mau pulang sepeda motor ku tidak ada lagi, hutangnya pun tak jadi dibayarnya, rupanya mau mencuri sepeda motor ku mereka, " beber korban.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan IPTU Philip A Purba mengatakan," korban sudah dimintai keterangan dan dalam penyelidikan" kata Philip.