MEDAN - Anggota KPU Langkat Agus Arifin menyatakan siap memimpin KPU Langkat jika memang nantinya KPU Sumut menyetujui proses pergantian Ketua KPU Langkat sesuai dengan berita acara pleno yang dilakukan oleh Komisioner KPU Langkat. "Jika KPU Sumut menyetujui adanya pergantian Ketua KPU Langkat maka saya siap untuk memimpin KPU Langkat karena ini memang amanah dari kawan-kawan sesuai berita acara pleno belum lama ini," kata Arifin kepada wartawan melalui telepon selularnya, Selasa (6/6/2017).

Arifin menegaskan surat pemberitahuan adanya pleno pergantian Ketua KPU Langkat Adelina Sarah sudah dikirimkan ke KPU Sumut dan kabarnya, Rabu (7/6/2017) KPU Sumut memanggil KPU Langkat untuk diklarifikasi.

"Besok (Rabu, 7/6/2017) kami ke KPU Sumut untuk diklarifikasi mengenai berita acara pleno KPU Langkat soal pergantian Adelina Sarah dari posisi Ketua KPU Langkat," kata Agus.

Sementara itu Ketua KPU Sumut Mulia Banurea ketika dikonfirmasi soal pemanggilan KPU Langkat membenarkan. Mulia menyebutkan pemanggilan ini untuk mengklarifikasi soal berita acara pleno KPU Langkat yang menggantik suadari Adelina Sarah dari jabatannya sebagai Ketua .

"KPU Sumut sifatnyakan pembinaan artinya besok itu kita memanggil dalam hal mengklarifikasi soal pergantian posisi Ketua KPU Langkat itu. Setelah kita klarifikasi baru kita plenokan apakah menyetujui atau tidak," ujar Mulia.

Informasi yang diperoleh wartawan hasil pleno KPU Langkat adalah empat komisioner menyetujui pergantian Adelina Sarah ke Agus Arifin. Adapaun empat Komisioner KPU Langkat yang menyetujui pergantian Adelina Sarah adalah, Muhammad Khair, Sopian Sitepu, T Muhammad Benyamin dan Agus Arifin, sedangkan Adelina Sarah disebut-sebut tidak setuju.