TAPTENG-Diduga memiliki istri simpanan. Oknum Kepala Desa Rawa Makmur, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah RS, atas adanya dugaan memiliki istri simpanan ini.

Para warga desa Rawa Makmur mengumpulkan tanda tangan sebagai bahan pengiriman surat pencopotan oknum kades kepada Bupati Tapteng Bakhtira Ahmad Sibarani, dengan harapan oknum kades segera dicopot, dan segera dimasukkan kedalam jeruji besi, karena proyek dana desa yang sebelumnya dia kelola, sedang bermasalah.

Sesuai dengan surat pengakuan warga, ada 5 poin yang menjadi pedoman warga untuk meminta Oknum Kades Desa Rawa Makmur segera dicopot diantaranya, Proyek ADD tahun 2015 yang dikelola kades sedang bermasalah, hingga saat ini kasusnya masih berada di Polres Tapteng, tanpa ada perkembangan signifikan.

Kemudian, Proyek ADD tahun 2016 masih terbengkalai ptogresnya masih 40 persen dana yang dicairkan tahap pertama masih 60 persen, dan sampai saat ini serta Pemkab Tapteng tidak bersedia untuk merekomendasikan pencairan dana Desa 40 persen.

Roi Sandy sebagai kepala desa dinilai tidak layak lagi sebagai panutan masyarakat, karena diduga mempunyai wanita selingkuhan/gadis yang masih di bawah umur. Hal ini dibuktikan dengan, keterangan kedua pasangan selingkuh saat berada di kantor Satpol PP Sibolga. Oknum kades bersama pasangan selingkuhnya ditangkap dalam razia prostitusi tanggal 22 desember 2016 di Hotel Rafi Sibolga, nama selingkuhannya adalah SRM alias tesa.

Herbet Sitohang saat dijumpai bersama Hendrik Pakpahan selakun korban penganiayaan yang diduga suruhan oknum kades mengaku, kalau kades tersebut memiliki istri Simpanan. Sesuai pengakuan istri simpanan oknum kades ini, mereka sudah membuahkan hasil. Namun, karena takut diketahui orang, SRM disuruh tinggal dan melahirkan kandungannya di daerah Tarutung.

“Perempuan selingkuhan oknum kades ini, dengan langsung mengaku kalau mereka sudah punya anak, dan anak itu dilahirkan di daerah Tarutung, anaknya sampai saat tidak diketahuinya entah kemana, yang tahu hanya kakaknya sendiri. Bahkan perempuan selingkuhan kades ini mengaku kalau mereka masih menjalin asmara terlarang hingga saat ini, inilah yang paling mendasar agar Bupati segera mencopot oknum kades,” tegasnya.