MEDAN - Kapoldasu Irjen Pol H Rycko Amelza Dhaniel bersama Kabid Humas Poldasu Kombes Rina Sari Ginting, Dirpolair Kombes Sjamsul Badhar, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, dan Dirkrimum Poldasu menghadiri rilis hasil penangkapan KM Silau yang mengangkut bawang merah ilegal asal Malaysia sebanyak 19 ton, Senin (5/6/2017), di Mako Polairdasu Jalan TM Pahlawan Belawan. Sebelumnya, Ditpolair Polda Sumut berhasil menangkap satu unit kapal KM. Silau GT. 8 No. 384 PHB S7 yang membawa 1900 karung yang totalnya 19 ton bawang merah ilegal asal Malaysia di perairan Tanjung Berombang Kabupaten Asahan Sumatera Utara. Dalam pemeriksaan, kapal tersebut menyelundupkan bawang merah sebanyak 19 ton.

Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Sjamsul Badhar melalui Kabag Binops Dit Polair Poldasu AKBP Drs. TH. M. Sihombing, mengatakan penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (3/6/2017).

Informasi yang diterima wartawan, saat itu petugas yang tengah melakukan patroli pada titik kordinat 02 59 2534 N–088 51 5300 E atau di perairan tanjung berombang kabupaten asahan KP ll 2022, KP ll 2004, KP ll 2005, dan KP ll 2002 lalu petugas melihat satu unit kapal yang mencurigakan, kemudian petugas melakukan pengejaran dan penangkapan.