LABUHANBATU - Chandra Winata Dermawan meminta keadilan. Korban penganiayaan sembilan seniornya di Pondok Pasantren Darul Mursyid, Sidapdap Manosor, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan, meminta kepada pihak yayasan, Dinas Pendidikan Tapsel dan aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas kepada pelaku penganiayaan. BACA :

Dianiaya 9 Senior, Santri Ponpes Darul Mursid Alami Pergeseran Tulang

"Harapan kami kepada pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap sembilan senior siswa pesantren itu, dan juga pertanggungjawaban pihak yayasan. Jelas perbuatan para pelaku sungguh tidak terpuji dan tentunya juga hal ini tidak terlepas dari tanggung jawab pihak yayasan," ungkap ayah korban, Rinaldi Zainal (45), Minggu (4/6/2017).

Menurut Rinaldi, penganiayaan ini bukan kali pertama terjadi. Akan tetapi, kejadian ini yang baru terungkap.

"Sebenarnya kami sangat kecewa melihat kejadian ini, mulai dari kelas tujuh anak aku sudah bersekolah di situ, sampai sekarang dia sudah di kelas sepuluh. Baru beberapa hari yang lalu Chandra mengakui sudah kesekian kalinya mengalami tindakkan kekerasan dari para seniornya, pada saat itu dia baru kelas tujuh, sekira tahun 2014, akan tetapi Chandra tidak melaporkan kejadian itu kepada kami. Memang pada saat itu kami ketepatan berkunjung ke Ponpes, saya melihat ada luka memar di mata bagian sebelah kanan, ketika saya tanya Chandra menutupi kronologi kejadian itu, malah dia menyatakan luka memar pada matanya akibat kena pintu," bebernya.

Dirinya juga meminta kepada pihak Yayasan Darul Mursyid untuk ikut bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa anak mereka, dengan harapan tidak ada lagi tindakan kekersan terhadap siswa di pondok pesantren itu.

"Kalau hal ini dibiarkan berlarut-larut, kami akan membuat surat laporan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," tegasnya.