TAPTENG-Tidak terima Keburukannya dibongkar wartawan, oknum Kepala Desa Rawa Makmur inisial RS diduga membayari warga untuk mengeroyok salah seorang wartawan Hendrik Pakpahan. Hasilnya, Hendrikpun mengalami luka-luka lebam dibagian bibir dan pelipis mata.

Anehnya, meskipun dua warga yang melakukan pemukulan ini sudah dilaporkan sejak Jumat (2/6) dengan nomor : STPL/ 14/ VI/ 2017/ SEKKOLANG, dengan laporan Tindak Pidana melakukan kekerasan dimuka umu dengan bersama sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUH Pidana.

Namun, kepolisian Polres Tapteng unit Polsek Kolang sama sekali tidak melakukan penahanan terhadap warga yang disebutkan Hendrik Jonson Pakpahan sebagai pelaku pemukulan yang terjadi terhadap dirinya.

“Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Kolang tanggal 2 juni kemarin, tapi sampai saat ini pelaku masih belum ditahan oleh Polsek Kolang. Jujur saya curiga dalang pemukulan yang terjadi terhadap diri saya ini, karena adanya campur tangan oknum kades, yang sebelumnya mau saya laporkan bersama warga lainnya dalam kasus dugaan perselingkuhan. Kebetulan saya juga wartawan mingguan, makanya saya mau memfasilitasi para warga kami untuk membuat laporan pencopotan kepala desa ini,” tegasnya.

Dijelaskan, pemukulan yang terjadi terhadap dirinya diduga atas ulah oknum Kepala Desa, yang sebelumnya hendak dilaporkan kepada Bupati Tapteng supaya dipecat, karena diduga menjalin hubungan gelap dengan salah seorang Wanita Idamannya, hingga memilii hasil hubungan gelap mereka.

“saksi yang diperiksa di Polsek Kolang Arman Mendrofa mengaku, kalau 2 warga yang memukuli saya itu, sempat bercerita dengan oknum Kades. Dengan ucapan, kami sudah habisi dia, sekarang tinggal urusanmu. Pelaku yang saya laporkan, LH dan KN warga desa rawa makmur juga. Atas laporan ini, saya mohon keadilanlah pak Kapolda, kenapa Kapolsek Kolang tidak mau menangkap para pelaku yang saya laporkan ini,” tegasnya.

Kapolres Tapteng AKBP Hari Setio Budi Sik saat dikonfirmasi terkait pelaku pengeroyokan yang dilaporkan, tapi tidak dilakukan penahanan oleh Kapolsek Kolang. Hari mengaku, kalau itu bisa saja terjadi sesuai dengan SOP penangkapan tersangka.

“Yah, mungkin masih dalam proses, nanti main tangkap saja masyarakat komplen,” ucapnya.