MADURA - Salah satu ruko penjual sarung yang terletak di blok C2 No 64 pasar Srimangunan dibobol maling. Akibat pencurian itu, pemilik kios, Moh Ali Subhan (45) warga Jalan Delima, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang kota, Kabupaten Sampang, mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta rupiah.

"Maling di ruko pasar ini, masuk dengan cara merusak roling door, kejadian pertama kali diketahui oleh korban saat buka tokonya barang di dalam sudah dalam kondisi acak-acakan," terang, Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto, Minggu (4/6/2017).

Hery menambahkan, pencuri sarung tergolong lihai memilih barang curianya. Seban, hanya dua jenis merk sarung yang diincar, yakni merk Lamiri dan Donggala dengan jumlah kurang lebih 90 buah.

"Malingnya pinter, yang diambil sarung yang mahal-mahal," tegasnya.

Sementara itu, Moh Ali Subhan berencana menuntut ganti rugi, karena pihaknya berjualan di pasar milik pemerintah yang seharusnya terjamin keamanannya. "Apa gunanya saya bayar uang keamanan kalau gini jadinya," ucapnya dengan kesal.

Terpisah, koordinator Pasar Srimangunan, Musnaki menyatakan bahwa, pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan kepada keamanan pasar supaya lebih waspada. "Kejadian ini adalah tamparan buat kami," singkatnya. ***