MEDAN-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi membuka bimbingan dan pemantapan Pendamping serta Operator Program Keluarga Harapan (PKH) Wilayah Sumut Tahun 2017 di Hotel Griya Medan.

Hadir pada kesempatan tersebut Kadis Sosial Provsu Rajali, Korwil I, II, III PKH, para koordinator dan pendamping operator PKH kabupaten/kota se-Sumatera Utara, koordinator Tagana Perwakilan Kabupaten/Kota, koordinator TKSK perwakilan Kabupaten/Kota dan staf di jajaran Dinas Sosial Provsu.

Dikatakan Gubsu Erry bahwa bimbingan dan pemantapan pendamping dan operator PKH wilayah Sumatera Utara ini sangat strategis, karena melalui kegiatan ini dapat menambah dorongan  bagi pendamping dan operator  dalam memberikan pendampingan terhadap para peserta program unggulan penanggulangan kemiskinan yang disebut sebagai program keluarga harapan (PKH). “Tugas yang saudara-saudara hadapi dan laksanakan dilapangan tidak ringan, sarat akan tantangan, namun benar-benar merupakan tugas yang luhur dan mulia,” ujar Gubsu Erry.

Dari kajian Kementerian Sosial RI, lanjut Gubsu Erry, PKH berkontribusi besar bagi penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan di Indonesia. Untuk itu dari besaran jumlah keluarga miskin Sumatera Utara  yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI menjadi peserta PKH pada tahun 2017 sebagaimana dilaporkan Kadis Sosial Provsu ada 300.025 KK atau sekitar 1,5 juta jiwa. “Layak kita apresiasi,” sebut Gubsu seraya menambahkan demikian kita optimis bahwa jumlah penduduk miskin akan semakin turun di tahun-tahun yang akan datang.

Sebagai tenaga pendamping Gubsu Erry juga yang tugasnya membantu peserta PKH untuk mencapai tujuan program yakni mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin. “Melalui tangan, tenaga dan pikiran saudara-saudara, masyarakat miskin yang menjadi dampingan diharapkan akan lebih cepat mengalami proses perubahan kearah kemajuan.”Percepatan penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan akan sangat dirasakan jika PKH  dapat terintegrasi dengan perlindungan sosial lainnya seperti Rastra (beras sejahtera) ,”sebut Gubsu.

Berkaitan dengan tugas-tugas pendamping PKH serta peran tenaga Kesejahteraan Sosial lainnya yaitu TKSK, Tagana dan pendamping PKH serta pendamping asistensi sosial dalam rangka pemberdayaan masyarakat umumnya. Maka didalam APBD Tahun 2017 Pemprov Sumut melalui anggaran Dinas Sosial Provsu mengalokasikan dana asuransi bagi seluruh tenaga kesejahteraan sosial. “Ditargetkan 3.100 orang. Asuransi dimaksud disalurkan melalui penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Gubsu Erry mengakhiri sambutannya.

Sementara Kadis Sosial Provsu Rajali mengatakan kegiatan bimbingan dan Pemantapan Pendamping dan Operator PKH Tahun 2017 ini berlangsung selama dua hari dimulai tanggal 2-3 Juni 2017 bertempat di Hotel Griya Medan. “Salah satu tujuannya guna tersusunnya rencana  dan terlaksananya program keluarga harapan secara tepat guna, efektif dan efisien serta berkelanjutan,” ujar Rajali.

Peserta bimbingan ini lanjut Rajali kurang lebih seratus orang yang terdiri dari Korwil PKH 1,2,3, Korwil PKH Kabupaten/Kota, Koordinator Tagana Perwakilan Kabupaten/Kota, Koordinator TKSK perwakilan Kabupaten/Kota dan panitia yang berasal dari staf dinas sosial Provsu dan operator PKH.

Dijelaskan Rajali bahwa Program PKH adalah program pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Untuk Sumatera Utara dilaksanakan tahun 2008 dengan jumlah penerima  37.575 KK di 3 kabupaten/kota dan untuk tahun 2017 menjangkau keluarga penerima sebanyak 300.025 KK di kabupaten/kota dengan jumlah SDM PKH 1.381 orang, jelas Rajali.

“Diharapkan Pemprov Sumut dapat mengalokasikan dana sharing lima persen dari total dana PKH yang disalurkan kepada Provinsi sumatera Utara digunakan untuk biaya operasional pendamping dan operator,” harap Rajali.