MEDAN - ES digelandang polisi ke sel tahanan Mapolsek Sunggal. Pasalnya, remaja berusia 16 tahun ini melakukan pencurian kotak infak di Masjid Syuhada Jalan Mesjid Syuhada Kelurahan Beringin, Medan Selayang. "Tersangka kedapatan sedang mncongkel kotak infak menggunakan obeng (oleh warga)," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Komp Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi GoSumut, Minggu (4/6/2017).

Saat kepergok mencuri kotak infak, tersangka sempat berupaya kabur agar tidak ditangkap warga.

"Namun warga di sekitar lokasi berhasil mengamankan pelaku dan diserahkan ke petugas yang tiba di lokasi setelah mendapat laporan.

Usai diamanakan, tersangak berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, ES ketika diinterogasi mengaku khilaf dan menyesal telah melakukan pencurian kotak infak.