BINJAI-Berawal dari gerak-gerik yang mencurigakan, Kalapas Kelas IIA Binjai, Jauhari Sitepu berhasil menangkap pengunjung yang membawa sabu-sabu seberat 2,56 gram.

Pengunjung tersebut bernama Johansen Gunawan alias Ayung warga Jalan Ahmad Yani, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Dia diamankan sekitar pukul 12.00 WIB.

Jauhari Sitepu mengatakan penangkapan terhadap Ayung berawal dari kecurigaannya terhadap gerak-gerak pria berbadan tambun tersebut.

"Sewaktu dari parkir kuperhatikan macam mencurigakan gayanya," katanya di Lapas Kelas IIA Binjai.

Dia pun memberikan instruksi kepada anggotanya untuk membiarkan mantan 
"alumnus" Lapas Kelas IIA tersebut masuk. Saat melewati pintu II, dia pun meminta anggotanya menggeledah Ayung.

"Nggak ada sabu di celananya. Tapi kulihat tangan kanannya menggenggam sesuatu. Pas kusuruh buka dia mengaku membawa sabu yang dikemas aluminium foil," katanya.

Mendapat pengakuan tersebut, Ayung disuruh membuat pengakuan di secarik kertas sembari menunggu kehadiran petugas kepolisian. Petugas kepolisian pun membuka alumium foil dan menemukan dua paket sabu. Setelah ditimbang sabu tersebut memiliki berat 2,56 gram.

Kepada Kalapas Ayung mengaku disuruh seseorang untuk mengantarkan sabu kepada Jak, penghuni Lapas.

Jahari Sitepu mengatakan Ayung adalah mantan narapidana dalam kasus sabu-sabu. Setelah bebas, dia kerap masuk ke dalam Lapas untuk memperbaiki atau melakukan perawatan air conditioner.