SERDANGBEDAGAI - JWS (16) warga Desa Tarian, Kecamatan Silindak, Serdangbedagai ditangkap saat mencuri sawit kebun PT Cinta Raja, tepatnya di Afdeling 1 di Desa Silindak, Jumat (2/6/2017) sekira pukul 20.00.

Malam itu, Hamdani Nasution (39) bersama temannya sesama centeng kebun melakukan patroli di sekitar afdeling 1 melihat adanya beberapa janjang sawit ditutupi pelepah sawit.

Untuk menjebak para pencuri, para centeng kebun bersembunyi di sekitar tumpukan sawit tersebut. Tidak lama mereka melihat JWS bersama teman-temannya ingin mengangkut sawit tersebut dengan sepeda motor.

Akan tetapi, saat akan digerebek kawanan pencuri berhasil kabur. Sialnya anak dibawah umur itu tidak dapat kabur sehingga tertangkap kawanan centeng. Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti berupa 5 janjang sawit dan 1 unit sepeda motor Honda Supra dengan along-along tempat mengangkut sawit.

Dihadapan penyidik JWS mengaku diajak teman-temannya untuk mengangkut sawit curian dengan sepeda motor.

“Saat mau membawa sawit aku dikepung dan diserahkan ke polisi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto saat dikonfirmasi GoSumut, Sabtu (3/6/2017) mengatakan, pelaku pencurian sawit diserahkan pihak PT Cinta Raja ke Polsek Kotarih atas kasus pencurian.

“Pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Polsek untuk diproses secara hukum,” bilang AKBP Eko S.