SERDANGBEDAGAI - Dor...dor...dor... Arianto alias Darto (35) seketika roboh dibedil personel kepolisian. Warga Desa Pulo Gambar, Kecamatan Serbajadi, Sergai, yang juga bandar sabu ini meneriaki polisi maling sembari mencoba kabur saat akan ditangkap, Jumat (2/6/2017) sekira pukul 23.30. Informasi yang diterima GoSumut, Sabtu (3/6/2017), sebelum penangkapan terjadi, Kapolsek Dolok Masihul AKP Sisworo mendapat informasi keresahan masyarakat akan aktivitas Darto di desa mereka. Selanjutnya polisi turun ke lokasi untuk penangkapan.

Melihat Darto sedang duduk dipinggir jalan umum, tepatnya di Dusun 9, Desa Pulo Gambar, Kanit Reskrim Iptu D Sitepu langsung menyergap Darto. Namun Bandar sabu tersebut mengancam polisi.

Begitu polisi menemukan barang bukti satu kotak rokok merek Sampoerna berisi 6 paket sabu, 1 skop plastik dan 30 lembar plastik transparan kosong, Darto meneriaki polisi maling.

Saat warga mulai mendatangi polisi, Darto berusaha kabur sehingga polisi merobohkannya dengan memberikan hadiah timah panas ke kakinya.

Darto mengaku, dirinya mencoba kabur saat polisi berusaha meringkusnya setelah polisi menemukan sabu-sabu dalam bungkus rokok miliknya.

“Baru aja aku jual sabu,” bilangnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu D Sitepu mengatakan, tersangka mencoba melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat ditangkap sehingga polisi memberikan peringatan.

“Ketika kita peringatkan, tersangka terus mencoba kabur sehingga kita melakukan penembakan di bagian kakinya,” ungkap Iptu D Sitepu.